Posted by : Unknown

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan pelajar dianggap masih rentan terkena dampak peredaran narkoba. Pelajar juga termasuk dalam empat besar pemakai narkoba di Jakarta.Rentannya narkoba masuk ke kalangan pelajar diduga karena faktor pergaulan. Demikian disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto, Selasa (1/11/2011), di Mapolda Metro Jaya. "Pelajar termasuk empat besar pengguna narkoba," ujarnya.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, jumlah pemakai narkoba dilihat dari pekerjaannya yakni pengangguran (65 persen), pegawai swasta (20 persen), pedagang (10 persen), dan pelajar (4 persen).

Sementara jumlah pengguna narkoba di Jakarta mencapai 280.000 jiwa. Nugroho mengatakan jumlah pemakai dari kalangan narkoba memang baru menempati peringkat keempat.

Namun, hal itu tetap saja perlu diwaspadai. Menurutnya, rata-rata para pelajar ini mengkonsumsi narkoba karena faktor pergaulan. "Ada yang merasa hebat kalau pakai narkoba, ada yang pakai karena ikut-ikutan. Kebanyakan karena diajak teman, ini yang perlu diwaspadai," tutur Nugroho.

Para pelajar ini paling banyak mengkonsumsi ganja dan ekstasi. "Ganja paling banyak karena harganya murah dan terjangkau para pelajar," tutur Nugroho.

Humas Badan Narkotika Nasional, Sumirat, mengatakan akses pelajar terhadap narkoba semakin dekat. Pasalnya, mereka sangat mudah diajak untuk mengkonsumsi narkoba. Para pengedar pun melancarkan pendekatan yang cerdik.

"Mereka tahu untuk meraih pasar pelajar, mereka perlu dekati dulu salah satu anggota gengnya. Nanti yang lain akan diajak oleh temannya itu. Pelajar nggak akan mau konsumsi kalau bukan dari yang dikenal," kata Sumirat.

Karena masih dalam pencarian jati diri dan ketakutan akan ditolak dari kelompoknya, akhirnya para remaja ini pun mau mengkonsumsi narkoba. "Mereka takut tidak diakui kelompoknya," ucap Sumirat.

Baik Nugroho dan Sumirat meyakini bahwa penyuluhan di tingkat sekolah akan sangat efektif dalam mencegah para remaja terjerumus narkoba. Polda Metro Jaya sendiri melakukan kegiatan penyuluhan tidak hanya terhadap siswa tetapi juga guru.

"Guru kami perkenalkan ini loh yang namanya ganja, ini dampaknya, supaya mereka tahu kalau menemukan ada siswa yang begitu bisa langsung diinformasikan ke kami. Kami juga akan langsung datang ke sekolah-sekolah agar mereka yang belum kena ini jangan sampai pakai," ujarnya.

Sumirat menambahkan di BNN ada tiga langkah strategis yang dilakukan dalam upaya memerangi narkoba. Tiga langkah itu yakni dengan melakukan edukasi dan sosialisasi di tataran pencegahan, menerapkan sistem wajib lapor terhadap pengguna narkoba supaya bisa melakukan rehabilitas, dan mengungkap sindikat narkoba. "Ini yang tidak bisa dipisah satu per satu, semuanya harus sejalan dan dilaksanakan bersama," paparnya.

Rehab untuk Hilangkan Pasar Sementara itu, bagi para pelajar yang sudah mengkonsumsi narkoba wajib dilakukan rehabilitasi. Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelajar yang kena narkoba juga dilindungi undang-undang itu. Karena di undang-undang, pemakai narkoba harus menjalani rehabilitasi medis dan sosial," ucap Sumirat.

Oleh karena itu, BNN menerapkan sistem wajib lapor bagi para pemakai narkoba. Sistem wajib lapor ini agar pemaka bisa terpantau kegiatan rehabilitasinya. Pasalnya, ada 3,6 juta pemakai narkoba di Indonesia.

Tetapi, hanya 18.000 yang melakukan rehab. "Wajib lapor ini supaya mereka terpantau benar lakukan rehab. Jangan sampai malah mereka kembali menjadi pasar bagi para bandar narkoba," tandasnya.

Leave a Reply

Satu komentar anda sangat berarti bagi kelangsungan blog ini. Semoga mengena ya dengan puisinya

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 Spirit and Confidence - Shingeki No Kyojin - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -