Posted by : Unknown


KEDIRI, KOMPAS.com — Satuan Reskoba Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menangkap sepasang kekasih yang tengah mengedarkan narkoba jenis pil "Dobel L". Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 5.000 pil "Dobel L" yang dikemas dalam lima kantong plastik.Pasangan tersebut adalah Mulyono (27), warga Desa Adan-adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, dan KSW (33), seorang wanita yang rencananya akan dinikahinya pada 10 hari mendatang. Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Surono menuturkan, keduanya diamankan di Jalan Waung, Kota Kediri, Jumat (3/6/2011), saat menunggu konsumennya.

"Ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik mereka di atas motor. Setelah diperiksa, ditemukan bukti, dan mereka mengaku tengah menunggu pembeli, " ujar Ajun Komisaris Surono, Sabtu (4/6/2011).

Dari penangkapan tersebut, petugas mengembangkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Selain ribuan butir pil tersebut, total barang bukti yang dikumpulkan mencakup sebuah telepon genggam.

Sementara itu, dalam pengakuannya, Mulyono mengatakan telah menjalani usaha ilegalnya sejak empat bulan terakhir. Setiap minggu, ia dapat menjual empat hingga lima kantong plastik "Dobel L" yang tiap kantong berisi 1.000 butir.

"Saya jual kulakan Rp 150.000 per kantong, lalu saya jual lagi seharga Rp 250.000," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Kediri Kota.

Pria tamatan SMP itu mengaku nekat mengedarkan pil tersebut karena tergiur pada besarnya keuntungan. Hasil penjualan ia gunakan untuk membeli rokok dan pulsa.

Tentang KSW, Mulyono yang sehari-hari bekerja di sebuah pabrik getuk di daerah Ngronggo itu, mengakuinya sebagai calon istri.

"Dia (KSW) biasa saya ajak jalan-jalan karena 10 hari lagi kami menikah," ujarnya.

Pihak kepolisian mengatakan, hingga saat ini Mulyono baru ditetapkan sebagai tersangka dan masih mendekam di tahanan Mapolres, menunggu berkasnya selesai. Adapun KSW masih dalam pemeriksaan petugas. Petugas kemungkinan besar akan mengenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Kami juga masih kembangkan, dari mana barang bukti itu berasal," pungkas Ajun Komisaris Surono.

Leave a Reply

Satu komentar anda sangat berarti bagi kelangsungan blog ini. Semoga mengena ya dengan puisinya

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 Spirit and Confidence - Shingeki No Kyojin - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -